Kode Etik Kedokteran Indonesia (KODEKI) yang dikeluarkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) berfungsi sebagai nadi moral yang wajib memandu setiap keputusan klinis dokter, terutama dalam ekosistem telemedisin dan digital. Peran KODEKI kini jauh melampaui dokumen tertulis; ia memastikan bahwa inti dari hubungan dokter-pasien yang berlandaskan kepercayaan tetap terjaga meski interaksi dilakukan secara virtual. KODEKI menjamin bahwa prinsip utama seperti persetujuan tindakan medik (informed consent) harus tetap diperoleh secara sah, dan segala keputusan yang diambil, termasuk diagnosis atau resep digital, didasarkan pada kepentingan terbaik pasien (prima non nocere).
Di tengah tantangan big data dan teknologi, KODEKI menjadi benteng etika terhadap ancaman kerahasiaan medis dan perlindungan data pasien (PDP). Kode Etik secara tegas mendikte bahwa data yang diperoleh, baik melalui sistem rekam medik elektronik maupun platform telemedisin, hanya boleh digunakan untuk tujuan medis dan atas seizin pasien. KODEKI juga mengingatkan dokter bahwa, terlepas dari keberadaan pihak ketiga (HealthTech) yang mengelola platform, tanggung jawab etika utama untuk menjaga privasi data tetap berada di tangan dokter. Pelanggaran dalam ranah ini akan ditindak tegas oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI, menegaskan bahwa norma digital tetap harus tunduk pada norma etika.
KODEKI juga memainkan peran krusial dalam melawan tekanan kapitalisme kesehatan dan komersialisasi pelayanan yang berisiko meningkat di ruang digital. Kode Etik berfungsi sebagai filter moral yang secara ketat melarang dokter memiliki konflik kepentingan yang dapat memengaruhi keputusan klinis, seperti endorsement produk atau fee rujukan yang tidak etis. Lebih lanjut, KODEKI mengarahkan etika dalam penggunaan kecerdasan buatan (AI) dan algoritma diagnosis. Prinsip nadi moral dalam KODEKI memastikan bahwa dokter tidak mendelegasikan sepenuhnya keputusan klinis kepada mesin, melainkan tetap memegang tanggung jawab profesional dan penilaian berbasis kemanusiaan.
Untuk mempertahankan relevansi dan daya berlakunya, IDI secara berkelanjutan berupaya menerjemahkan KODEKI ke dalam pedoman praktik yang spesifik untuk era HealthTech, termasuk dalam Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKS). KODEKI harus menjadi panduan hidup yang memastikan bahwa profesionalisme dan integritas moral dokter tidak tergerus oleh inovasi atau tekanan pasar. Dengan mempertahankan norma etika ini, IDI memastikan bahwa Kode Etik adalah representasi dari sumpah dokter untuk melindungi keselamatan pasien di atas segala-galanya, menjadikan dokumen ini sebagai kompas moral yang dinamis bagi praktik kedokteran modern.